Menyelenggarakan pengkajiaan bahan kebijakan di bidang fasilitasi, koordinasi, pembinaan dan keselamatan di bidang kebandarudaraan dan pelabuhan.
Pengendalian lalu lintas dengan menyelaraskan waktu lampu merah pada jaringan jalan raya di Kabupaten Banyuwangi. Area traffic control sistem (atcs) Kabupaten Banyuwangi telah di dukung dengan pantauan kamera cctv dan akan terus dimaksimalkan oleh Dinas Perhubungan Kabupaten Banyuwangi.
Serangkaian kegiatan menguji dan/atau memeriksa bagian-bagian kendaraan bermotor: kereta gandengan, kereta tempelan dan kendaraan khusus dalam rangka pemenuhan terhadap persyaratan teknis dan layak jalan.
Menyediakan sarana dan prasarana penerangan lampu jalan, yang digunakan untuk penerangan jalan dimalam hari sehingga mempermudah pejalan kaki, pesepeda dan pengendara. diharapkan meningkatkan keselamatan lalu lintas dan keamanan.
Perencanaan, pengadaan, pemasangan, pengaturan dan pemeliharaan fasilitas perlengkapan jalan. Dalam rangka mewujudkan, mendukung dan memelihara keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas.
Lalu lintas dan angkutan jalan (LLAJ). Satu kesatuan sistem yang terdisi atas lalu lintas, angkutan jalan, jaringan lalu lintas dan angkutan jalan, prasarana lalu lintas dan angkutan jalan, kendaraan, pengemudi, pengguna jalan, serta pengelolaannya.
“Terwujudnya penyelenggaraan dan pelayanan transportasi yang efektif dan efisien dengan penerapan teknologi informasi dan komunikasi guna meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan pembangunan melalui penerapan E-Government di Kabupaten Banyuwangi.”
* Meningkatkan kualitas pelayanan, penyelenggaraan serta penyediaan fasilitas prasarana dan sarana bidang Perhubungan darat, laut dan udara.
* Meningkatkan pengawasan dan pengendalian terhadap pelaksanaan operasional transportasi darat, laut dan udara.
* Membangun dan mengembangkan infrastruktur dan aplikasi teknologi informasi dan komunikasi (TIK) secara efisien dan handal.
* Peningkatan fungsi perencanaan dan evaluasi internal Dinas Perhubungan.
* Mengoptimalkan kegiatan dan pengelolaan administrasi ketatausahaan.
"Isun tertib lalu lintas" dalam bahasa indonesia, memiliki arti Saya Tertib Lalu Lintas. Meningkatkan keselamatan lalu lintas
merupakan suatu program untuk menurunkan angka
kecelakaan beserta seluruh akibatnya. Karena kecelakaan mengakibatkan pemiskinan terhadap keluarga korban.
Keselamatan dan pelayanan prima adalah prioritas kinerja Dinas Perhubungan Kabupaten Banyuwangi.
Parkir adalah keadaan tidak bergerak suatu kendaraan yang bersifat sementara karena
ditinggalkan oleh pengemudinya. Secara hukum dilarang untuk parkir di tengah jalan raya,
maupun setiap kendaraan yang berhenti pada tempat-tempat tertentu baik yang dinyatakan dengan
rambu lalu lintas
ataupun tidak serta tidak semata-mata untuk kepentingan menaikkan dan atau menurunkan orang dan atau barang.
Demi meningkatkan keselamatan dan kenyamanan antar pengendara.
Jangan pernah melakukan kegiatan lain yang mengganggu konsentrasi mengemudi, seperti menggunakan ponsel, makan dan minum, mengobrol, mengganti saluran radio, atau mengecek peta. Fokus Anda ada pada jalan raya dan lingkungan sekitar. Lakukan hal-hal tersebut hanya dalam kondisi darurat dengan catatan menepi terlebih dahulu.